
Santunan Produktif merupakan kegiatan bimbingan kemandirian atau Enterpreneur untuk memiliki penghasilan sendiri melalui kegiatan usaha ekonomi sehingga mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dalam hal ini Yayasan berperan memberikan support dalam bentuk pembinaan, bimbingan pendampingan usaha. Santunan Produktif dibagi menjadi 2, yaitu:
Hingga saat ini yang berjuang untuk mengelola Yayasan (pengurus) dan bersilaturrohim dengan masyarakat menggali potensi Zakat, Infaq, dan Shodakoh tetap eksis melaksanakan Amanah dan juga berkolaborasi atau kerjasama dengan Perusahaan atau Lembaga.